• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Jumat, Juni 13, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Advertorial

Penjelasan Usul Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tentang Kepemudaan

Redaksi by Redaksi
11/02/2021
in Advertorial, Daerah, Kepahiang
0
Penjelasan Usul Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tentang Kepemudaan
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Pengajuan usul rancangan peraturan daerah kabupaten kepahiang tentang Kepemudaan disampaikan oleh Franco Escobar,S.Kom dalam rapat paripurna DPRD kabupaten kepahiang,senin (08/02/2021) diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang.

Disampaikan Franco Escobar,S.Kom, salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 149 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, hal ini dimaknai sebagai bentuk kontribusi DPRD turut serta dalam memajukan kabupaten kepahiang melalui instrumen penyampaian usul peraturan daerah.

“Adapun usulan raperda yang kami usulkan adalah tentang Kepemudaan, dengan memberika penjelasan dalam rapat paripurna sebagai syarat formal pembentukan peraturan daerah,”kata franco escobar.

Dijelaskannya,raperda kepemudaan merupakan roadmap dan dasar yuridis dalam pengembangan kepemudaan dikabupaten kepahiang.

“Rendahnya tingkat pendidikan dan adaptasi terhadap perubahan serta kemampuan daya saing regional dan internasional, serta keterampilan dan kecakapan hidup pemuda merupakan permasalahan pembangunan kepemudaan saat ini,” kata Franco escobar.

Ditambahkannya permasalahan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam  pasal 12 ayat (2) undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan.

“Pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka  penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah,” ungkapnya.

Masih dikatakan franco, pembangunan  kepemudaan saat ini masih sangat minim, untuk itu kami mengusulkan raperda kepemudaan, sejalan dengan RPJMD kabupaten kepahiang tahun 2016-2021 yang memiliki misi untuk mengembangkan sumber daya manusia kabupaten kepahiang yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

“adapun materi dan muatan dalam raperda kepemudaan ini diantaranya tugas wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan pembangunan kepemudaan, sarana prasarana kepemudaan, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, penghargaan, kerjasama dan kemitraan, pendanaan ,serta pembinaan dan pengawasan,” pungkas Franco Escobar. (Adv/Redaksi)

Previous Post

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Next Post

Berikut Penjelasan Raperda Tentang Pengendalian Minuman Tuak (Minuman trasdisional beralkohol) dan Produk Yang Mengandung Zat Adiktif

Next Post
Berikut Penjelasan Raperda Tentang Pengendalian Minuman Tuak (Minuman trasdisional beralkohol) dan Produk Yang Mengandung Zat Adiktif

Berikut Penjelasan Raperda Tentang Pengendalian Minuman Tuak (Minuman trasdisional beralkohol) dan Produk Yang Mengandung Zat Adiktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang