• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Rabu, Mei 6, 2026
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Daerah

Rapat Dengan Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Ini Tanggapan Bupati dan Ketua DPRD Kepahiang Terkait RS Jalur Dua

Redaksi by Redaksi
21/04/2020
in Daerah, Headline, Kepahiang
0
Rapat Dengan Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Ini Tanggapan Bupati dan Ketua DPRD Kepahiang Terkait RS Jalur Dua
153
SHARES

Matapublik.com, Kepahiang,- DPRD bersama Forkopimda Kabupaten Kepahiang laksanakan Rapat dengar pendapat umum tentang relokasi RSUD Curup yang berlokasi di Dwi Tunggal Kabupaten Rejang Lebong ke Rumah Sakit Dua Jalur Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Selasa 21 April 2020.

Rapat Tersebut dihadiri Pimpinan dan seluruh anggota DPRD kepahiang, Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Sekda Kepahiang, Kajari Kepahiang, Kapolres Kepahiang, Ka. Pengadilan Kepahiang, Perwakilan Dandim 0409/RL, dan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Dalam forum rapat bersama Forkopimda, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp menyampaikan berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakasanakan DPRD Kepahiang kamarin senin 20/04 membenar RS Dua Jalur sudah berfungsi atau beroperasional dan bukan untuk Rumah sakit rujukan Pasien Covid-19.

“Apa yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong dengan Merelokasikan RSUD Curup Ke RS Jalur dua dan sudah berfungsi itu sudah jelas melanggar Undang-Undang dan kami mohon Bupati Kabupaten Kepahiang untuk segera mengambil tindakan karena sejengkalpun tanah Kepahiang tidak akan kami lepas mengingat kita harus mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan oleh prosedium Pemekaran Kabupaten Kepahiang ,” jelas Ketua DPRD Kepahiang.

Dilanjutkan Ketua DPRD Kepahiang bahwa berdasarkan UU No 39 Tahun 2003 tentang pemekaran sudah jelas mengatakan aset bergerak atau tidak bergerak yang berada di dalam wilayah daerah mekar dalam waktu satu tahun wajib di serahkan.

“Persoalan ini sudah 16 tahun belum selelai akankah persoalan ini kita biarkan? apabila persoalan ini kita biarkan ini akan terjadi kembali di kemudian hari dan apa yang telah dilakukan pemkab Rejang Lebong itu sudah jelas menyerobot hak dari Kabupaten Kepahiang,” terangnya.

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan mengatakan silakan jika memang Pemkab Rejang Lebong ingin mengoperasionalkan RS Dua Jalur tetapi harus ada mekanismenya MoU nya jelas dan selesaikan dulu izinnya, karena RS Dua Jalur itu wilayahnya jelas berada di Kabupaten Kepahiang.

“Silakan selesaikan dulu izin dan MoU antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang jangan sampai orang makan nangkanya kepahiang kena getahnya jelas dalam hal ini masyarakat Kepahiang yang di kecamatan Merigi yang terkena dampaknya,” jelas Windra.

Sementara Bupati Kepahiang Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, menyampaikan setiap RSUD harus memiliki izin mendirikan rumah sakit dan izin operasional, tetapi untuk RS Jalur Dua itu belum ada izin mendirikan rumah sakit dan izin operasionalnya.

“Bagaimana bisa RS Jalur Dua bisa berfungsi sedangkan izin mendirikan rumah sakit dan izin operasionalnya belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, sedangkan Pemkab RL sudah merelokasikan RSUD Curup ke rumah sakit Dua Jalur dengan alasan rujukan Covid-19 jelas itu akal-akalan mereka saja karena RSUD Rejang Lebong saja bukan RSUD rujukan Covid,-19,” jelas Bupati.

Ditambahkan Bupati bahwa tidak satupun Pimpinan daerah yang boleh merubah tapal batas setiap batas suatu Daerah atau Kabupaten dan berdasarkan UU No 39 Th 2003 sudah jelas bahwa wilayah RS Jalur Dua itu wilayah kabupaten Kepahiang.

“Hanya Kemendagri dan DPR RI yang bisa merubah suatu batas Daerah tentu dengan prosedur dan bukan pimpinan daerah yang seenaknya saja mengklaim batas suatu daerah atau wilayah,” pungkas Bupati. (Nn)

Previous Post

Polres Bengkulu Tangkap Pelajar SMP Jual 43 Paket Sabu

Next Post

Terkait RS Dua Jalur, Windra : Sejengkalpun Tanah Kepahiang Tidak Akan Kami Lepas

Next Post
Baru Diperbaiki Jalan Milik Provinsi Kembali Amblas, Ketua DPRD Kepahiang Minta Segera Diperbaiki Dengan Mutu Maksimal

Terkait RS Dua Jalur, Windra : Sejengkalpun Tanah Kepahiang Tidak Akan Kami Lepas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang